Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tegal 2017 |
|
|
|
Written by Lestari
|
Wednesday, 15 November 2017 10:34 |

Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tegal dilaksanakan pada tanggal 14 November 2017 dipimpin oleh Plt. Walikota Tegal Drs. H.M Nursholeh, M.Pd bersama Plt. Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal. High Level Meeting dihadiri oleh Kepala BPS Kota Tegal, Kepala Bulog Divre VI Pekalongan, Asisten 2 Kota Tegal, Kabag Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Bappeda Kota Tegal, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan dengan hasil rapat sebagai berikut : - Inflasi Kota Tegal sebagai tolak ukur perhitungan inflasi di kabupaten / Kota di eks karisidenan Pekalongan karena kota Tegal merupakan kota yang menjadi perhitungan Survei Biaya Hidup (SBH) oleh BPS.
- Inflasi kota Tegal bulan Oktober 2017 sebesar 0,21% (mtm) sehingga secara tahun kalender menjadi sebesar 3.24 % (ytd) dan iflasi IHK secara year-on-year (yoy) mencapai 3.50% (yoy) diharapkan sampai akhir 2017 dapat mencapai sasaran inflasi nasional sebesar 4%±1% (yoy).
- Capaian inflasi pada Oktober 2017 lebih tinggi dibandingkan data historis 5 tahun terakhir di bulan Oktober (2011-2016) yang mencatatkan rata-rata inflasi 0,31% (mtm) hal ini dipengaruhi oleh kelompok volatile food dan core yaitu beras (0,17%), biaya pendidikan pada perguruan tinggi/akademi (0,07%), cabai merah (0,03%), kontrak rumah (0,03%) dan emas perhiasan (0,02%).
- Adanya potensi tekanan inflasi pada bulan Desember 2017 dari kelompok makanan jadi, peningkatan tarif objek wisata, tarif transportasi (kereta api, angkutan antar kota, angkutan dalam kota), sewa kendaraan dan makanan jadi sedangkan tekanan inflasi global didorong oleh kenaikan harga emas dunia.
- Memasuki musim penghujan pada bulan Desember 2017 yang bisa mempengaruhi ketersediaan stok, panen, gangguan distribusi dan banjir perlu diperhatikan mengenai tol sementara sudah tidak beroperasi (masih dalam proses penguatan/penimbunan) sehingga arus lalu lintas di pantura dapat mengalami hambatan sebaiknya perlu disikapi oleh semua pemangku kepentingan.
- Beras mengalami inflasi pada bulan Oktober 2017 mencapai 3,51% (mtm) lebih tinggi dibandingkan 4 tahun terakhir karena naiknya kualitas Gabah Kering Panen (GKP) dan kurangnya pasokan karena gangguan hama wereng sehingga pasokan beras medium juga berkurang mengakibatkan harga beras menjadi tidak stabil.
- Bulog Drive VI Pekalongan bersama pemerintah kota Tegal berupaya untuk melakukan operasi pasar beras premium dengan harga Rp.8000,- s/d Rp.10.000,- dan Bulog Drive VI Pekalongan juga menguasai cadangan beras sebesar 19.261 ton, gula pasir 4.019 ton, minyak goreng 62.178 liter, daging beku 881 kg untuk melakukan gerakan stabilisasi harga.
- Kelembagaan TPID kota Tegal sesuai Kepres Nomor 23 Tahun 2017 diketuai langsung oelh Walikota Tegal dengan pelaksana harian Sekretaris Daerah Kota Tegal sehingga diharapkan lebih memperkuat peran dan langkah strategis antisipasi pengendalian inflasi di Kota Tegal.
- Menghadapi hari raya natal 2017 dan tahun baru 2018 TPID Kota Tegal telah mengambil langkah strategis untuk menekan inflasi diantaranya dengan :
a. Pengendalian Ekspektasi (Pembentukan harga yang terjangkau) yaitu dengan memberikan himbauan, sosialisasi / talkshow atau broadcast iklan bijak berbelanja melalui whatsapp. | b. Informasi dan komunikasi (perluasan akses informasi) | Melakukan himbauan kepada pedagang besar untuk tidak menaikkan harga diluar batas kewajaran, berkomunikasi dengan distributor agen pertamina supaya menjaga pasokan LPG (subsidi/non subsidi dan BBM) dan pemanfaatan sistem informasi harga (siHaTi dan PIHPS) di download melalui app store. | c. Pengendalian Distribusi dan Konektivitas | Dengan sidak ke distributor (LPG, beras, gula, minyak goreng bersama pemerintah kota Tegal dan instansi tekait dan satgas mafia pangan serta dilaksanakan operasi pasar / pasar murah bersama Bulog tanggal 20 s/d 25 November 2017 di pasar pagi kota Tegal dan sosialisasi pemakaian LPG non subsidi di lingkungan pemerintah kota Tegal. | d. TPID Kota Tegal sepakat dan berkomitmen menjaga inflasi tahun 2017 sebesar 3%±1 |
|
(Sumber : Tim TPID Kota Tegal 2017) |
|
Last Updated on Wednesday, 22 November 2017 20:05 |
|
RAPAT KOORDINASI PENDIDIKAN UNTUK SEMUA KOTA TEGAL TAHUN 2017 |
|
|
|
RAPAT KOORDINASI PPRG ( PERENCANAAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER ) TAHUN 2017 |
|
|
|
Written by Lestari
|
Thursday, 02 November 2017 09:24 |

Rapat koordinasi Urgensi Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) Tahun 2017 dilaksanakan pada hari Rabu 1 November 2017 pukul 09.00 WIB. Dihadiri oleh segenap tim pokja perwakilan dari beberapa SKPD. Rapat dibuka oleh Ibu Rita Marlianawati, S.Sos, M.Si selaku Kepala Bidang Pembangunan Masyarakat san Sosial Budaya Bappeda Kota Tegal dan sebagai narasumber rapat Bapak Sri Gunarto, SH, MM selaku Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP2PA Kota Tegal. |
Pemerintah berupaya untuk menguatkan pembangunan kualitas hidup manusia agar tercapai kehidupan yang lebih baik tanpa membedakan jenis kelamin tertentu. Pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender adalah melalui pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional. Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mengurangi kesenjangan gender (laki-laki maupun perempuan) melalui kebijakan & Program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan sektor pembangunan. Hal tersebut telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamakan Gender dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman Pelaksanaan PUG di Daerah. |
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan dasar dalam proses penyusunan kebijakan Prencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG). PPRG merupakan bentuk implementasi dari penganggaran berbasis kinerja dimana pengelolaan anggaran menggunakan analisis gender. Alokasi Anggaran Responsif Gender (ARG) tertuju pada akomodasi keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses manfaat, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan mengontrol sumber-sumber daya serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam memilih dan menikmati hasil pembangunan. Pada Pelaksanaanya dengan melihat fakta yang ada masih terdapat kesenjangan terhadap perempuan diantaranya beban ganda yang memberatkan salah satu jenis kelamin terhadap kaum perempuan; Subordinasi (Pernomorduaan) menempatkan perempuan pada posisi lebih rendah dari laki-laki; marginalisasi (Pemiskinan) adanya proses penyisihan yang menyebabkan kemiskinan bagi perempuan; Stereotipe (pelabelan Negatif) sikap megatif terhadap perempuan yang membuat posisi perempuan berada di pihak yang dirugikan. PUG memberikan arahan kebijakan meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan melalui strategi dengan peningkatan dan pemahaman komitmen para pelaku pembangunan tentang pentingnya pengintegrasian perspektif gender dalam tahapan, proses, dan bidang pembangunan di tingkat nasional maupun daerah selain itu penerapan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender (PPRG) juga dilakukan di berbagai bidang pembangunan di tingkat nasional dan daerah. Program yang mendukung tim pokja PUG meliputi cakupan bidang diantaranya bidang ekonomi, bidang politik, bidang kesehatan, bidang sosial dan bidang hukum. |

Pemerintah Kota Tegal sesuai dengan keputusan Walikota Tegal Nomor 463.2.23/034.A/2017 tentang pembentukan kelompok kerja pengarusutamaan gender kota Tegal. Pembentukan kelompok kerja (Pokja) Kota Tegal sejauh ini berupaya melakukan peningkatan kualitas kelembagaan PUG, SDM melalui sosialisasi, advokasi dan rapat koordinasi dalam mengatasi keterbatasan SDM disetiap OPD yang ada, baik secara kuantitas maupun kualitas; Telah diselenggarakan pelatihan penyusunan PPRG bagi seluruh anggota focal point gender dan diklat PPRG bagi pejabat struktural agar kinerja kelembagaan PUG lebih optimal; Memfasilitasi dan melakukan pendampingan Anggaran Responsif Gender (ARG) OPD agar dikelola dengan maksimal.
|
|
|
Last Updated on Wednesday, 22 November 2017 20:16 |
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>
|
Page 8 of 10 |